Bagi seorang karateka memiliki kesempatan bisa berlatih karate di negara asal beladiri tersebut diciptakan memberikan sensasi tersendiri, rasanya kurang lebih seperti "Umroh" bagi umat muslim, walaupun Ya sebenernya gak sama juga sih, satu nya ibadah satunya cuma olahraga. belum sempurna dan kayanya ada sesuatu yang hilang .... so buat yg memiliki kesempatan jangan sampai terlewatkan.
untuk kesana kita butuh yang namanya Visa ,
Apa itu visa cek this out :D Pengertian Visa
Visa adalah sebuah rekomendasi yang diberikan kepada warga negara asing untuk dapat masuk ke negara Jepang dan bukan berarti izin mutlak atau jaminan untuk dapat masuk ke negara Jepang. So Keputusan terakhir boleh masuk atau tidak ke sana tewrgantung oleh pihak Imigrasi Jepang pada saat mendarat di Jepang.
intinya wajib punya visa kalo mau berkunjung ke Jepang Jenis-Jenis Visa
Persyaratan Dokumen untuk Pengajuan Aplikasi Visa Kunjungan Sementara klik disini
* * * Tata cara Penanganan Dokumen Aplikasi Visa klik disini New! (Mar'16)
Untuk permohonan visa jenis lainnya, silahkan hubungi Konsulat Jenderal Jepang (atau Bagian Visa) di wilayah yurisdiksi masing-masing.
Pembuatan Visa
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia bagian Konsuler.
Klik link di atas ini untuk men-download form permohonan visa dan Jadwal Perjalanan (pdf file)
Tentang Pengajuan Aplikasi Visa dan Registrasi Bebas Visa oleh Perwakilan
Pada prinsipnya pengajuan permohonan visa dilakukan oleh Pemohon langsung di loket visa. Namun, pengajuan permohonan visa oleh grup atau perusahaan seperti tercantum di bawah ini bisa diwakilkan (oleh staf dari kantor tempat pemohon bekerja dan/atau keluarga):
Staf dari kantor pemohon bekerja dan/atau keluarga harus melampirkan :
Kriteria Pengeluaran Visa
Pada prinsipnya, visa Jepang dapat diberikan kepada pemohon, bila yang bersangkutan memenuhi persyaratan berikut ini dan bila pengeluaran visa dianggap cukup beralasan.
Surat Keterangan Kepemilikan Paspor
Adalah surat keterangan yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Jepang untuk diserahkan kepada Kantor Pajak Indonesia. Informasi lebih lanjut silahkan klik di sini (Penjelasan HANYA dalam Bahasa Jepang). Surat Keterangan ini bukan legalisir paspor.
|
Oss 押忍 Dibuat untuk berbagi informasi seputar Pembinaan dan prestasi Perguruan GOKASI
Jumat, 22 April 2016
BERLATIH KARATE DI JEPANG 1 : CARA MEMBUAT VISA
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar